Sumendap Sebut PETI Alat Berat Harus Bertanggung Jawab Atas Banjir di Desa Soyoan

Tinjau Lokasi Banjir di Desa Soyoan, Sumendap Sebut PETI Alat Berat Harus Bertanggung Jawab

RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menyalahkan perusahaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator atas terjadinya banjir di Desa Soyoan, Kecamatan Ratatotok.

Menurut JS sapaan akrabnya, perusahaan-perusahaan tambang ilegal itu harus bertanggung jawab karena melakukan pengerukan yang berlebihan sehingga merusak lingkungan sekitar hingga terjadi banjir bandang. Bupati mengancam akan memenjarakan oknum-oknum tersebut.

“Saya mengecam penggunaan alat berat di lokasi tambang, dan saya tidak akan memberikan izin bagi perusahaan tersebut, masyarakat jangan membela oknum atau perusahaan karena bekerja di situ, harus dipikirkan banyak penambang tradisional yang mencari nafkah di area tersebut dengan menggunakan alat tradisional linggis dan palu, dan jika dengan menggunakan alat tradisional, hasil alam yang ada di area tersebut tidak akan habis cepat,” tutur JS disambut tepukan tangan warga Ratatotok.

Bupati juga menyatakan akan mendata dan melakukan penindakan penambang yang menggunakan alat berat.

“Ada beberapa pejabat yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan, ada Asisten Satu dan Dua, Kadis Lingkungan Hidup dan Satpol PP,” jelasnya.

Sumendap juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mitra akan melakukan pelebaran saluran air atau drainase di Kecamatan Belang dan Ratatotok.

“Saya harap seluruh warga mendukung untuk pelebaran, karena diperkirakan ada pembebasan lahan di area saluran air, untuk kepentingan bersama saya harapkan masyarakat untuk bekerja sama,” punkasnya.(ten)