Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, Miky Wenur dan Christo Eman Minta Masukan Warga Kamasi Tomohon Tengah

Miky Junita Linda Wenur, Tomohon, Christo Bless Eman
Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP membawakan materi. Di samping kirinya anggota DPRD Tomohon Christo Bless Eman SE

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pasca diajukan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terjun ke masyarakat untuk minta masukan guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sabtu (27/5/2023), giliran anggota DPRD Tomohon Christo Bless Eman SE dari Fraksi Partai Golkar yang meminta masukan, usul, saran dari masyarakat Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

Saat mensosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah kepada ratusan masyarakat Kelurahan Kamasi, Christo berharap ada masukan, usulan dari masyarakat tentang ranperda tersebut.

Menurutnya, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Perda, legitimasinya menjadi lebih kuat. ‘’Jika turut terlibat dalam penyusunan peraturan daerah, tentunya masyarakat akan merasa turut memiliki sehingga aturan-aturan yang ada di dalamnya tidak mudah untuk dilanggar.

‘’Saya mengaja masyarakat untuk menyukseskan program-program pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk Perda Pengelolaan Sampah ini,’’ kata Eman.

Tomohon, Miky Junita Linda Wenur, Christo Bless Eman
Masyarakat Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah yang menghadiri Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah

Sementara Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) yang turut menjadi pemateri mengatakan, Perda Pengelolaan Sampah merupakan Perda Inisiatif Komisi III DPRD Kota Tomohon.

‘’Ini setelah kami melihat perkembangan di Kota Tomohon dengan makin bertambahnya volume sampah seiring dengan pertumbuhan di Kota Tomohon. Makanya, perlu ada regulasi yang mengaturnya yakni peraturan daerah,’’ kata MJLW yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon.

Pihaknya ambah MJLW, berharap agar Pemerintah Kota Tomohon mengalokasi angaran yang mmadai dalam penanganan sampah di Kota Tomohon, Kota pariwisata Dunia. ”Tentunya dukungan dan peran serta masyarakat juga sangat diharapkan,” katanya.

Dalam rancangan yang telah dibuat dan disosialisaiskan, Perda Pengelolaan Sampah membuat mulai dari waktu buang sampah, jenis-jenis sampah dan pemilahannya hingga sanksi jika ada yang melanggar setelah Perda diberlakukan.

‘’Di sini ada sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar. Untuk itu, perlu ada usulan, masukan dari masyarakat bagaimana sebaiknya sehingga ini benar-benar menjadi produk hukum yang sesuai dengan kondisi di masyarakat,’’ kata MJLW.

Sosialisasi itu sendiri dibuka Sekretariat DPRD Kota Tomohon dengan moderator Nova Paat. (ark)