Sosialisasi Perda, Sundah Jelaskan Mekanisme Pembahasan Hingga Penetapan APBD Kota Tomohon 2022

Djemmy J Sundah, DPRD Tomohon, Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mensosialisasikan Perda 7/2021 tentang APBD Kota Tomohon 2022

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam beberapa hari ini mensosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE mensosialisasikan Perda Nomor Nomor 7Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 kepada masyarakat Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.

Kegiataj yang dilaksanakan di Villa Jes Jo, Sundah menjelaskan mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan hingga penetapan anggaran yang akan dipergunakan selang tahun 2022.

”Dimulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara atau KUA PPAS dari pemerintah kota. Setelah dibahas bersama kami di dewan baru ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafond anggaran,” katanya.

Setelah itu pemerintah kota memasukkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dibahas bersama DPRD.

Setelah mendapatkan kesepakatan dalam pembahasan, disodorkan ke pemerintah provinsi untuk dikoreksi. Jika ada yang dikoreksi dikembalikan lagi untuk dikoreksi disesuaikan dengan program provinsi dan program nasional.

”Setelah dikoreksi dan dinilai sudah memenuhi syarat dan ketentuan, barulah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Sundah.

Partai Golkar lanjutnya, memiliki peran besar dalam penyusunan hingga penetapan APBD. Ini dikarenakan Badan Anggaran (Banggar) dihuni mayoritas dari Fraksi Partai Golkar yakni 6 personil, 3 dari Fraksi PDIP dan 1 dari Fraksi Restorasi Nurani.

Sementara narasumber lainnya adalah Christofel Manangka SE, Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

APBD Kota Tomohon tahun 2022 berjumlah Rp671.114.434.568. Terdiri dari pendapatan sebesar Rp597.388.995.698,00. Dari pendapatan terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp56.621.936,00.

PAD terdiri atas pajak yang direncanakan sebesar Rp32.980.000.000,00, retribusi daerah Rp17.524.913.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp2.360.000,00 serta lain-lain pendapatan yang sah Rp3.767.023.630,00.

Pendapatan transfer sebesar Rp532.782.963,00 terbagi atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp514.987.963.000,00 dan pendapatan transfer antardaerah Rp17.795.000.000,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp7.984.096.068,00 terdiri atas pendapatan hibah Rp2.500.000.000,00 dan pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang direncanakan sebesar Rp5.484.096.068,00.

Belanja Daerah di APBD Tomohon tahun 2022 sebesar Rp671.114.434.568,00 terbagi atas belanja operasi Rp565.542.276.115,00 dan belanja modal Rp96.122.158.453,00.

Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai Rp274.159.596.894,00, belanja barang dan jasa Rp250.699.656.717,00. Kemudian belanja bunga Rp7.487.429.038,00, belanja hibah Rp23..257.593.466,00 serta belanja bantuan sosial Rp9.938.000.000,00.

Belanja modal terbagi atas belanja modal tanah Rp4.800.000.000,00, modal peralatan dan mesin Rp19.422.840.100,00, belanja modal gedung dan bangunan Rp19.802.875.169,00, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp49.265.635.664,00 serta belanja modal aset tetap lainnya Rp2830.807.520,00. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp9.450.000.000,00.

Dalam sosialisasi tersebut, banyak pertanyaan seputar penggunaan APBD yang menurut mereka tidak adil karena banyak untuk kepentingan golongan tertentu.

Misalnya dalam pemberian bantuan, ada yang butuh fan harusnya dibantu tidak diberikan. Sementara yang mampu justru diberikan bantuan.

Mendapat keluhan seperti itu, Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah mengatakan akan meneruskannya ke pemerintah kota untuk dilakukan perbaikan dan menjalankannya sesuai peruntukan.

”Jika tidak ditanggapi, tentunya akan berhadapan dengan kami di APBD Perubahan nanti,” katanya. (ark)