SK Panitia Terbit, Pemekaran Minahasa Barat Mulai Berproses

Minahasa, Minahasa Barat, Roy Octavian Roring, Robby Dondokambey
ROR-TD tindaklanjuti aspirasi, SK Panitia Pemekaran Minahasa Barat terbit

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Impian warga Minahasa Barat untuk menjadi daerah otonomi mulai ada titik terang menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Dr Ir Roy Octavian Roring MSi (ROR) tentang Panitia Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Minahasa Selasa bernomor 325 tertanggal 14 Juni 2021.

Dalam SK tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Rommy Leke sebagai Ketua Umum. Sekretaris Umum dipercayakan kepada Maxi Rarumangkay dan Bendahara Umum Ellen Rampengan. Dalam waktu dekat panitia akan dilantik.

Dengan terbitnya SK bernomor 325 tersebut, warga yang ada di lima kecamatan masing-masing Tombulu, Pineleng, Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang boleh berbangga karena apa yang diperjuangkan mulai menemui titik terang.

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM (RD) mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Minahasa Barat dari Kabupaten Minahasa adalah aspirasi rakyat untuk pendekatan pelayanan dan membuat daerah lebih maju.

”Yang namanya aspirasi harus kita dengar. Jika itu baik untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata RD.

Sementara Victor Torar, tokoh masyarakat Tombariri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah menerbitkan SK Panitia Pemekaran Minahasa Barat.

”Ini pertanda, aspirasi yang kami sampaikan didengar oleh pemerintah dan ditindaklanjuti melalui diterbitkannya SK. Salut bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa,” tukas Torar. (ark)