Setiap SKPD di Tomohon Wajib Menyusun, Mengolah dan Menyampaikan Informasi

 SKPD Tomohon,  Jimmy F Eman SE Ak,Dr Arnold Poli SH MAP TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mampu menyusun, mengolah dan menyampaikan informasi public yang baik dan benar. Hal ini dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Pemkot Tomohon Rabu (13/4/2016) di Aula Kantor Wali Kota Tomohon.

Saat membacakan sambutan wali kota, Poli mengatakan, keterbukaan informasi public merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan public.

‘’Tidak hanya sekadar menjalin koordinasi dan kerja sama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi public,’’ kata Poli.

BACA JUGA:

Dapat Tunjangan Lebih, Kandouw Minta Pegawai Dispenda Sulut Kerja Maksimal

Baru 7 memenuhi Syarat, Mitra Kantongi 62 Ormas Ilegal

Dapat Informasi Soal Kasus DBD, Walikota dan Wawali Bitung Langsung Respon

Pertama di Sulut, Tomohon akan Miliki SIAP IMB

Deklarasi Anti Narkoba, Wali Kota Tomohon akan Hadirkan Kepala BNN

PD dan PLD akan Maksimalkan Pengawasan Penggunaan DD dan ADD

Ditambahkannya, dala Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 F disebutkan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Kasubag Humas Setdakot Tomohon Djufry Rororng SSos dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor Kehumasan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyatukan persepsi serta kesamaan makna dalam Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Kemudian meningkatkan aspirasi, masukan dan feedback serta mendukung terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

‘’Diharapkan, masyarakat bisa memperoleh informasi yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena, informasi sangat penting,’’ tukas Rorong.

Kegiatan turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Kasubag Pengumpulan Data dan penjaringan Informasi Bagian Humas Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Defries Walangitan SSos, para sekretaris dinas, badan, kecamatan dan kelurahan se-Kota Tomohon. (ark)