Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setuju Ranperda Perubahan APBD 2021 Dibahas

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, Perubahan APBD
Juru bicara ketiga fraksi di DPRD Tomohon saat menyampaikan pemandangan umum

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021 dibahas.

Persetujuan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin ketua Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua ERens D Kereh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA bersama Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang SSTP Senin (27/9/2021) di ruang sidang DPRD Tomohon.

Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Priscilla Tumurang, Fraksi PDIP oleh Noldie Lengkong serta Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly R Wuwung ST.

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, Perubahan APBD
Ketua DPRD, Wkil Ketua DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rapat paripurna

Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengatakan, dengan disetujui Ranperda Perubahan APBD 2021 oleh semua frraksi, selanjutnya akan dibahas untuk dijadikan peraturan daerah. ‘’Kita berharap semua ini untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ kata Sundah.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)