SULUT, (manadotoday.cpo.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (23/5/2023).
“Bapak/ibu ini adalah tulang punggung Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulut,” ujar Sekdaprov Sulut Steve Kepel, membuka kegiatan yang dihadiri sejumlah instansi terkait.
Kepel mengakui pembangunan akan berjalan kalau ada belanja, dan belanja ada kalau ada pendapatan.
“Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” jelasnya.
Menurut Kepel, SKPD untuk memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan.
“Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar. Bagaimana kita memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi pelayanan, maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di-endrose,” terangnya.
Begitu juga terkait peran penting dalam pengelolaan aset daerah, dikatakan Kepel, karena dapat menambah kemampuan belanja daerah menjadi PAD.
“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen mengatakan pihaknya terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD.
Disampaikan Silangen, Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa cepat selesai.
“Supaya pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun depan ada dasarnya,” pungkasnya. (ton)