SBANL: Terbuka, Peluang Anak Daerah Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri

Stefanus BAN Liow, BP2MI, Benny Rhamdani, DPD-RI
Ir Stefanus BAN Liow MAP di Penandatanganan MpU BP2MI dengan Pemkot Bitung dan Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Komite II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) perwakilan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) mengungkapkan, saat ini peluang anak daerah untuk menjadi pekerja migran di luar negeri telah terbuka.

Hal ini diungkapkan SBANL usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan di Aula SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung Rabu (5/5/2021).

Menurut Stefa—sapaan akrabnya SBANL, menjadi tugas sebagai  wakil daerah di DPD-RI untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah supaya pemerintah pusat menaruh perhatian dan kepedulian untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Sebab, jika masyarakat dan daerah sejahtera, maka Indonesia maju. SBANL memberikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Kepala BP2MI Benny Rhamdani serta lompatan-lompatan perjuangan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri SH dan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dalam menyiapkan SDM yang memiliki kualitas dan kompoten untuk disiapkan menjadi pemerja migram Indonesia.

‘’Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib anak daerah. Salut kepada Pemprov Sulut serta Pemkot Bitung dan Pemkot Tomohon,’’ katanya.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah daerah keempat dan kelima di Sulawesi Utara yang telah menandatangani MoU dengan BP2MI. Sebelumnya sudah ada Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Minahasa Utara.

‘’Bekerja di luar negeri bukanlah sesuatu yang hina namiun suatu kebanggaan keluarga dan bangsa. Banyak sektor pekerjaan yang menjanjikan dan memiliki prospek bagus baik dari segi perlindungan maupun tingkat kesejahteraan,’’ ujar Benny Rhamdani.

Untuk peluang kerja di Jepang lanjutnya, rata-rata gaji untuk Caregiver atau perawat lansia dan nurse atau perawat rata-rata Rp22 juta perbulan dengan durasi kontrak 5 tahun. Ada dua negara yang menjadi idola tenaga kerja migran yakni Jepang dan Korea Selatan yang rata-rata gaji perbulan Rp20 juta.

‘’Saya berharap, Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kota Tomohon bisa mensosialisasikan program-program BP2MI , berkomitmen mengalokasikan anggaran pelatihan dan sewrtifikasi kompetensi sebagaimana diamanatkan Undang-undang 18/2017,’’ tukas Rhamdani, mantan anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara. (ark)