SBANL Serap Aspirasi di Dinas Perkebunan Sulut dan Dinas Lingkungan Hidup Manado

Ir Stefanus BAN Liow MAP bersama Kadis Perkebunan Sulut Refly Ngantung SP

MANADO, (manadotoday.co.id)—Saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara Kamis (15/10/2020), Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulut Refly Ngantung SP bersama jajarannya.

Pertermuan dilakukan terkait pengawasan implementasi UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta mendapatkan masukan sekitar permasalahan, kendala serta program-program strategis untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kunjungan selanjutnya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado diwakili Sekretaris Ivan Sumampouw, bersama Kabid-Kabid dan kepala-kepala seksi.

‘’Ya, pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado membahas seputar implementasi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Banyak permasalahan yang dibahas, sekaligus menerima masukan dari mereka,’’ kata SBANL.

Menurut SBANL, permasalahan lingkungan hidup, apalagi sampah dan TPA harus mendapat perhatian serius dari semua stakeholder.

Untuk perkebunan, komoditas unggulan Sulut yakni cengkeh, kelapa dan pala harus mendapatkan solusi pemasaran dan pengelolaan produk lanjut untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Secara terpisah, Kadis Perkebunan Sulut Refly Ngantung SP dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Ivan Sumampouw memberikan apresiasi kepada Anggota DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP atas kunjungannya sekaligus memberikan informasi program dan kebikakan strategis nasional serta menerima masukan dari daerah. (ark)