Sayangkan Pergantian yang Terjadi, Fraksi Golkar: Pala-Meweteng Juga Manusia

James E Kojongian, Fraksi Partai Golkar, Miky Junita Linda Wenur, Pala-Meweteng
James E Kojongian ST, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menyayangkan pergantian Kepala Lingkungan (Kaling) dan Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) alias Pala dan Meweteng baru-baru ini tanpa ada indikator yang jelas dan terkesan like dan dislike.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon James E Kojongian ST didampingi Wakil Ketua Ladys F Turang SE dan Sekretaris Jimmy Wewengkang serta Bendahara Donald Pondaag dan para anggota masing-masing Djemmy J Sundah SE, Jenny Sompotan, Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang serta Christo Bless Eman SE mengatakan, sebagai wakil rakyat tentunya turut merasakan apa yang dialami oleh mereka yang diberhentikan karena sebagian besar memiliki keluarga, apakah istri, suami maupun anak-anak.

”Pala dan Meweteng juga manusia. Mereka adalah masyarakat Kota Tomohon dan ada yang telah mengabdi selama 20 tahun, sejak Tomohon belum mekar dari Minahasa. Sudah beberapa kali terjadi pergantian pemimpin di Kota Tomohon, baru kali ini diberhentikan,” tegas Kojongian diiyakan anggota fraksi Partai Golkar lainnya.

Sementara Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, jika memang melalui kajian yang jelas, sehingga layak diberhentikan, itu tidak masalah. Tapi, banyak yang melaksanakan tugas secara baik   yang diberhentikan, tentunya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon merasa tergerak.

”Mungkin ada yang memang sudah layak dan pantas diberhentikan karena sudah tidak bekerja maksimal. Tapi jangan disamaratakan dengan yang bekerja dengan baik. Ini masalah kemanusiaan dan harus kami kritisi. Apalagi kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian di masa pandemi Covid-19,” tegas MJLW.

Ditambahkannya, sesuai informasi, mereka yang diberhentikan masih menjalankan tugas hingga minggu kedua Agustus. Saat diganti, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Dalam pendapat akhir fraksi di Rapat Paripurna DPRD Tomohon Selasa (24/8/2021) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tomohon 2021-2026, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani juga sudah mengkritisi pergantian yang tidak ada indikator jelas dan kajian yang matang yang dilakukan. (ark)