Saatnya Memulihkan Kepercayaan Petani pada Program Pemerintah

OD-SK dan Krisis Petani di Sulut (4- habis)

Catatan: Adri Mamangkey

Adri Mamangkey
Adri Mamangkey

BERBAGAI upaya telah dilakukan pemerintah untuk menggairahkan usaha pertanian. Kita masih ingat ada program Bimas, Inmas, Insus, PMU, revitalisasi pertanian, dan sebagainya. Namun, kenyataan yang ada sekarang justru banyak petani yang beralih profesi dan sebagian besar lahan pertanian terlantar. Mengapa? Karena seperti yang saya sudah utarakan sebelumnya, semua program itu lebih menekankan pada aspek produksi dan mengabaikan aspek pasar, terutama harga yang pantas diterima petani. Ketika produksi melimpah, pemerintah merasa puas sendiri dengan keberhasilannya dan tak peduli dengan anjloknya harga di tingkat petani. Ketika petani beralih profesi, pemerintah lagi berusaha membujuk petani dengan iming-iming bantuan. Dan ini terus berlangsung sampai sekarang.

(BACA BAGIAN 1: Usaha Pertanian Kini Mengalami ‘Penyakit Kronis’)

Bagi saya, apa pun yang dilakukan pemerintah untuk mendorong dan menggerakkan sektor pertanian, semuanya akan menjadi sia-sia kalau tidak ada jaminan harga bagi petani saat pasca panen. Hal ini penting agar petani tak ragu/takut menanam komoditi yang dianjurkan pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya. Selama ini petani punya pengalaman buruk dimana saat panen raya, harga komoditi anjlok pada titik terendah. Sehingga sebagian besar petani kurang percaya terhadap program yang dianjurkan pemerintah.

(BACA BAGIAN 2: Penyakit Kronis Tapi Obatnya Sederhana: Jamin Harga Petani)

Oleh sebab itu, sebelum pemerintah menganjurkan petani menanam jagung, misalnya, pemerintah sudah menghitung atau melakukan analisa usaha dimana pada tingkat harga berapa petani titik impas. Kalau harga titik impas sudah diketahui, maka tinggal ditambah berapa keuntungan yang wajar yang diperoleh petani. Angka inilah yang harus dipatok untuk harga minimal yang dijamin pemerintah. Kalau harga di atas patokan, pemerintah cukup mengawasi saja dan biarkan mekanisme pasar yang memainkan harga. Tapi, bila harga jatuh di bawah harga patokan, pemerintah harus bergerak untuk melakukan pembelian melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah, apakah lewat Bulog, BUMN, Swasta ataupun koperasi (Puskud).

(BACA BAGIAN 3: Ada Jaminan Harga, Petani Bergairah, Tak Ada Lagi Lahan Tidur)

Memang agak sulit mendapat pelaku usaha yang menjadi mitra pemerintah apalagi siap menanggung kerugian saat harga komoditi anjlok di pasaran. Tapi, saya kira punya untuk bisa mendorong dan mendukung pelaku usaha yang punya visi sama dengan pemerintah untuk memberdayakan petani. Antara lain, dengan memberikan subsidi dari selisih harga, bila harga benar-benar anjlok di bawa harga dasar/patokan. Bila mekanisme pasar dan jaminan harga ini berjalan dengan baik, maka petani tidak akan ragu mengembangkan kembali usaha pertanian. Karena tidak ada lagi rasa khawatir bagi petani untuk menjadikan usaha pertanian sebagai tulang punggung ekonomi. (***)