ROR Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-PAPBD 2019 dengan DPRD

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si (ROR) menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (Kupa) Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-PAPBD) tahun anggaran 2019, Jumat 19 juli 2019 di Ruang Sidang kantor DPRD Minahasa.

minahasa 1Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Minahasa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten Minahasa khususnya dalam pembahasan rancangan dokumen kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD (PPAS-PAPBD) tahun anggaran 2019 sehingga saat ini dapat di paripurna kan untuk ditandatangani sebagai suatu nota kesepakatan.

“Merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD (PPAS -PAPBD) tahun anggaran 2019 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten Minahasa dalam mengimplementasikan program dan kegiatan , ” ujar Bupati.
Adapun ringkasan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019, sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah, pada kebijakan umum apbd tahun anggaran 2019 pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp.107.465.799.926 dana perimbangan, Rp. 931.948.805.008, Dana alokasi khusus sebesar Rp.211.197.475.008 Dana alokasi umum dan bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak tidak mengalami perubahan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.299.146.673.000 Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah adalah sebesar Rp.1.338.561.277.934.

2. Belanja daerah pada perubahan APBD 2019 sebesar Rp.1.414.637.057.412 Prediksi belanja tersebut direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp. 861.678.420.806 Sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 552.958.636.606

3. Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp.85.075.779.478 Rincian pendapatan serta belanja sebagaimana yang telah disampaikan dan pola tertuang dalam dokumen kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2019 dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD (PPAS-PAPBD) tahun anggaran 2019 ini berdasarkan pada tertib DPRD kabupaten Minahasa nomor satu tahun 2014 akan dilanjutkan pada pembahasan tingkat pertama yaitu penyampaian ranperda perubahan apbd tahun anggaran 2019 yang nantinya akan dijadwalkan oleh DPRD kabupaten Minahasa.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memberikan perhatian dalam proses pembahasan lanjutan akan ditetapkan oleh DPRD kabupaten Minahasa.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa beserta seluruh jajaran pemerintah kabupaten Minahasa mengucapkan selamat merayakan pengucapan syukur bagi seluruh rakyat Minahasa kiranya pengucapan syukur tahun 2019 menjadi momentum sebagai tolak ukur koreksi bagi kita semua dengan merayakan secara sederhana tanpa minuman keras dan menjadi tuan rumah yang baik serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum , ” terang Bupati.
Dihadiri Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng,SH,MSi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala,MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA. Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit,SH, mewakili kapolres minahasa IPTU Arie Hasan, Kapolsek Toulimambot, mewakili Dandim 1302 Pelda Jhony Bura Danramil Tondano, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta insan pers. (rom)