MANADO, (manadotoday.co.id) – Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH MH, meresmikan pengadilan terpadu yang terletak di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, secara virtual Selasa (20/10/2020).
Pengadilan Terpadu Pertama di Indonesia ini, diklaim pertama di Asia Tenggara. Pengadilan terpadu tersebut antara lain Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Agama Manado, dan Pengadilan Militer Manado.
Pengadilan ini, dibangun lewat APBN sebesar Rp.150 Miliar lebih, dengan proyek multi year sejak tahun 2018.
Menurut Ketua MA, dibangunnya pengadilan terpadu ini, seluruh pegawai di jajaran MA dapat meningkatkan kinerjanya untuk menunjang kegiatan peradilan di Indonesia.
Menariknya, Ketua MA memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey yang telah berupaya membantu pihak MA sehingga gedung serta pembangunan peradilan terpadu bisa terbangun.
“Mewakili MA, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulut, yang sudah ikut membantu baik penyediaan lahan, sehingga Pengadilan Terpadu satu-satunya di Indonesia bisa dibangun,” ucap Syarifuddin. (ton)