Resmi, Pengucapan Minsel Diundur 26 September

Bupati FDW
Bupati FDW

AMURANG, (manadotoday.co.id) โ€“ Hari Pengucapan syukur yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Juli 2021 sebagaimana surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021, tertanggal 24 Juni 2021, tentang Pengucapan syukur Kabupaten Munahasa Selatan, akhirnya ditunda pelaksanaannya pada 26 September 2021 mendatang.

Hal ini sebagaimana Surat Edaran Bupati ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ผ๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐Ÿฏ๐Ÿด๐Ÿญ/ ๐—•๐— ๐—ฆ-๐—•๐—ด-๐—ฃ๐—บ/๐—ฉ๐—œ๐—œ-๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿญ ๐—ง๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜†๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐— ๐—ถ๐—ป๐˜€๐—ฒ๐—น, menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpun Gubernur Sulut dan diikuti Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil rapat yang diikuti Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Sulut serta Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Sulut, bahwa Pengucapan serentak dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT ke 57 Provinsi Sulut.

โ€œMengingat tren kasus covid-19 belakangan ini terus mengalami peningkatan maka Perayaan Hari Pengucapan dilaksanakan serentak se Provinsi Sulut pada 26 September 2021. Hal ini dimaksudkan pula agar pada saat hari pengucapan warga tidak saling berkunjung dari satu daerah ke daerah lainnya,โ€ terang Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar.

Sehubungan dengan ditundanya Hari Pengucapan Syukur, Bupati juga mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh pihak agar mematuhi edaran dengan sebaik-baiknya.

โ€œJika kemudian akan ditemui, hal โ€“ hal yang bertentangan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku .Demikian juga ditegaskan bahwa Surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021 tertanggal 24 Juni 2021 tentang Hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,โ€ imbuhnya.

Selanjutnya Bupati FDW menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan COVID-19 dengan optimal ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ณ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐Ÿฑ ๐—  sesuai pedoman PPKM dan tetap menjaga suasana dan kondisi Kamtibmas terjalin dengan baik dan kondusif.

โ€œKepada seluruh masyarakat diingatkan untuk Wajib mengikuti vaksinasi di Puskesmas. Untuk pelayanan Vaksinasi segera menghubungi Pemerintah Desa dan Pihak Puskesmas,โ€ tukasnya. (*/lou)