Remaja Nekat Curi Mobil di Manado Akhirnya Diringkus Polisi

Remaja Nekat Curi Mobil di Manado, Akhirnya Diringkus Polisi (foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Remaja inisial YL yang masih berusia 15 tahun diringkus Tim Buser Polresta Manado, Minggu (27/3/2022), karena diduga mencuri sebuah mobil di Karombasan Utara, Manado.

YL diduga mencuri mobil Suzuki X-Over warna putih milik seorang dokter pada Jumat (25/3) sore.

“Terduga pelaku berinisial YL (15), warga Minahasa ditangkap di wilayah Tompaso, Minahasa,”ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi diperoleh dari Polresta Manado, Senin (28/3/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di depan tempat praktek korban di wilayah Wenang Utara, Manado.

“Sore itu korban memarkirkan mobil di depan tempat prakteknya, lalu pergi menggunakan kendaraan lain. Saat korban kembali, mobil tersebut telah hilang. Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado,” jelasnya.

Laporan direspon tim dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku. Tim Buser Polresta Manado dibantu Polsek Polsek Kawangkoan kemudian menangkap terduga pelaku beserta mobil milik korban di wilayah Tompaso, Minahasa.

“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/ryan)