Amiman melapor karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Arina. Menurut Amiman, Arina telah menginformasikan sesuatu yang keliru tentang Amiman dengan tidak berdasarkan data dan fakta.
”Ini jelas sudah pencemaran nama baik. Apalagi sudah dibagikan dan diinformasikan kepada banyak orang,” kata pensiunan Komisaris Besar (Kombes) Polisi ini.
Saat melaporkan dugaan pencemaran ke SPKT Polda Sulut, Amiman diterima Ajun Komisari Polisi (AKP) Sutrisno, KA Siaga II dengab nomor laporan LP/B/122/III/2022/SPKT/POLDA SULUT. (ark)