Raker dengan Menteri LKH, Senator SBANL Usul Program Strategis

Stefanus BAN Liow, Siti Nurbaya Bakar, DPD-RI, Sulawesi Utara
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP menyerahkan program strategis diterima Menteri LKH Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) dalam Rapat Kerja (Raker) Komite II dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin (7/6/2021) mengusulkan program strategis.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD-RI Yorrys Raweyai didampingi wakil ketua Hasan Basri SE MH yang dihadiri secara fisik maupun virtual, Stefa—sapaan akrab SBANL mengusulkan hutan sosial di kawasan hutan, seperti di Sulawesi Utara di Hutan Lindung Gunung Tampusu dan lokasi kawasan hutan lainnya.

Menurut Stefa, masih banyak potensi wisata di kawasan hutan lindung yang belum dikembangkan. Padahal, bisa menciptakan lapangan kerja serta pendapatan bagi negara, daerah dan masyarakat dari sektor wisata jasa lingkungan.

‘’Selain membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan, ini juga untuk turut menjaga kawasan hutan sekaligus mengelola potensi wisata di kawasan tersebut,’’ kata Senator Stefa.

Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR-RI ini mengusulkan juga program kawasan mangrove (hutan bakau) dan program sehonisasi (enaunisasi)  yang nantinya menjadi wisata alam yang bisa memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat dalam pembuatan nila (saguer), gula merah dan produksi lainnya.

Menteri LHK RI D. Ir Siti Nurbaya Bakar MSc didampingi Wakil Menteri Dr Aloe Dohong serta jajaran pejabat teras Kementerian LHK-RI langsung merespon usulan Senator SBANL.

Siti Nurbaya Bakar yang pernah menjabat Sekjen DPD-RI dan Sekjen Kemendagri-RI menyatakan mendukung dan langsung  memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan.

‘’Usulan lainnya melalui proposal dari sejumlah pemerintah daerah yang telah direkomendasi Senator sementara berproses,’’ kata Siti Nurbaya seraya meminta dukungan dan kerja sama politik dari DPD-RI untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Lingkungan Hidup, termasuk pemerintah daerah dan DPRD membuat Perda terkait. (ark)