Progres Renaksi Capai 91 Persen, Kabupaten Mitra Tertinggi Pencegahan Korupsi di Sulut

Progres Renaksi Capai Angka 91 Persen, Kabupetn Mitra Tertinggi Pencegahan Korupsi di SulutRATAHAN, (manadotoday­.co.id) -Berdasarkan penilaian tahun 2019, progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi atau Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) pada 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan progres tertinggi.

Tercatat progres renaksi Pemkab Mitra mencapai angka 91 persen, dengan dua area intervensi, yakni perencanaan anggaran dan APBD serta kapabilitas APIP raih progres 100 persen, sedangkan progres terendah ada pada area intervensi manajemen ASN yang hanya meraih progres 73 persen.

Bahkan, jika dilihat data per 22 Januari ini, Pemkab Mitra meraih progres renaksi tertinggi dan satu-satunya yang raih progres di atas 90 persen.

“Ini bukti komitmen Bupati James Sumendap dan seluruh jajaran Pemkab Mitra dalam pencegahan korupsi sudah dilaksanakan, walaupun belum 100 persen terealisasi. Bahkan di Tahun 2020 ini, dalam rangka pencegahan korupsi pengelolaan dana desa akan diterapkan sistem non tunai,” ungkap Inspektur Mitra David Lalandos AP.MM, Kamis (23/1/2020).

Ada delapan area intervensi perencanaan yang jadi indikator penilaian khusus, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, hampir semua area intervensi Mitra progresnya teratas.

“Hampir semua kita teratas dan yang perlu ada dorongan lagi, yakni managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan optimalisasi pelayanan terpadu satu pintu,” tukas David Lalandos.

Adapun untuk pelayanan terpadu satu pintu ini masalahnya ada di OSS dan host to host atau terkait koneksi server yang harus terintegrasi antar instansi, diantaranya terhubung dengan server keuangan.

“Saat ini kita sementara persiapkan untuk mengatasi masalah itu dengan membuat aplikasi agar bisa terintegrasi,” tuturnya.

Sedangkan untuk optimalisasi pendapatan masalahnya sama dan harus terkoneksi dan terintegrasi, yakni perijinan dengan instansi lain, keuangan dengan KPP Pratama dalam rangka optimalisasi pajak pusat, dan BPN, yakni BPN Wilayah Ratahan, BPN Pusat (Pusdatin BPN), Bank Sulut, dan notaris.

“Selama ini terkait optimalisasi pajak dan lainnya kami hanya tertulis makanya untuk selesaikan masalah host to host ini harus buat aplikasi,” ujarnya.

Sementara terkait managemen ASN menurutnya masalahnya ada dalam penerapan e-kinerja saat ini.

“Ini juga sudah ada upaya penyelesaian langsung ke Kemendagri dan BKN, serta direncanakan Februari segera di launching, walaupun baru akan diuji coba di lima SKPD,” tandasnya. (ten)