Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Tomohon Rp24,844 Miliar

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tomohon Selvie Paat

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Tomohon ternyata cukup besar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tomohon Selvie Paat mengungkapkan, potensi untuk Kota Tomohon berjumlah Rp24.488.000.000, untuk roda dua dan roda empat.

”Ya, ini sudah total untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap Paat.

Untuk kendaraan roda dua lanjut Paat, di Kota Tomohon ada sekitar
17 ribuan. Sementara roda empat sekitar 9 ribuan. Total 26 ribuan.

”Kami akan mendata kembali jumlah kendaraan di Kota Tomohon. Akhir tahun ini sudah selesai,” tukas Paat. (ark)