Polres Tomohon akan Permalukan Pemabuk dan Buat Keributan

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bagi masyarakat Kota Tomohon yang suka mengonsumsi Minuman Keras (miras) lalu membuat keributan siap-siap. Pasalnya, jika kedapatan mabuk dan membuat keributan, akan dipermalukan pengumuman oleh pihak kepolisian di tempat ibadah masing-masing.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH mengatakan, untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi, pihaknya melalui Bhabinkamtimbas di kelurahan-kelurahan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan bagi yang suka mengonsumsi Miras atau bisa mengendalikan diri.

‘’Kalau sudah tidak bisa mengendalikan diri, segeralah berhenti minum. Walaupun mengonsumsi Miras tapi harus bisa mengendalikan diri dengan tetap fokus dan pikiran jernih atau normal,’’ tandas Kapolres.

Jika melalui imbauan maupun teguran tidak diindahkan lanjut Kapolres, maka pihaknya melalui Tim Resmob, URC Totosik dan Tim Cekal serta seluruh jajaran akan merespon dan bertindak.

‘’Kami akan mempermalukan mereka yang suka mengonsumsi Miras sehingga membuat keributan dengan mengumumkan nama-nama mereka di pengeras suara tempat ibadah masing-masing,’’ tukas Bambang. (ark)