Polres Mitra Rekonstruksi Pembunuhan di Tumbak Madani, RB Peragakan 28 Adegan

Polres Mitra Rekonstruksi Pembunuhan di Tumbak Madani, RB Peragakan 28 Adegan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial FP alias Firja (33) yang terjadi pada Senin 20 Juni 2022 di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Mitra.

Adegan ulang tersebut dilaksanakan pukul 10.00 Wita di tempat kejadian perkaran (TKP), dihadiri para saksi. Tersangka pembunuhan memperagakan 28 adegan.

Dikatakan Kapolres AKBP Feri Sitorus SIK.MH, bahwa, rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana.

“Ini merupakan salah satu cara yang dilakukan penyidik dengan memperagakan tersangka saat melakukan tindak pidana agar mendapatkan gambaran yang jelas kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka,”ucap Kapolres.

Seperti diketahui, pada hari Senin 20 Juni 2022 lalu, terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang menewaskan FP.

Pelaku tak lain adalah suami korban yakni RB alias Rifki (33 tahun), warga Desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen. FP meninggal dunia setelah mengalami beberapa luka tikaman. Dan diduga RB nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu. Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polsek Ratahan.

Hadir dalam rekonstruksi tersebut Kapolres Mitra AKBP Feri R. Sitorus, S.I.K., M.H., Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Bpk. Wiwin Tui, S.H., dan Staff Pidana Umum Kejari Minsel, Kabag Ops Kompol Edi Suryanto, S.H., S.I.K., Kapolsek Ratahan Kompol Nohfry Maramis, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim IPTU Ahmad  Muzaki, S.I.K., Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang, Kasat Lantas Iptu Frike Pangajow, dan personel Polres Mitra serta Polsek Ratahan. (ten)