Polres Minahasa Naikan Status Kasus Dugaan Penyimpangan DAK Pendidikan 2012 Minahasa

Rumondor: Potensi Kerugian Negara Capai Rp.851 Juta

Polres Minahasa, DAK Pendidikan 2012 , DAK minahasa, penyimpangan dana
AKBP Ronald Rumondor

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa akhirnya menaikkan status untuk kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2012 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Minahasa.

Berdasarkan audit BPK Provinsi Sulut atas pengelolaan DAK Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten Minahasa tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan dana dan merugikan keuangan negara Rp.851 juta.

“Sesuai hasil audit BPK, diduga telah terjadi penyimpangan sebesar Rp. 851 juta. Karenanya, sudah menjadi tugas polisi untuk membutkikan dugaan tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor.

Diketahui, pengelolaan DAK Pendidikan tahun 2012 tersebut dalam bentuk swakelo, dengan pekerjaan berupa rehab bangunan sekolah serta pengadaan alat peraga pendidikan dan kantor, di 78 Sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Minahasa, dengan total anggaran mencapai Rp.20 Miliar.

Menurut Rumondor, pihaknya optimis akan menyelesaikan kasus tersebut, dan kemungkinan akan segera mengarah pada tersangka. “Diduga kasus ini melibatkan lebih dari satu orang. Kami optimis akan menyelesaikan kasus ini,” jelasnya. (rom)