Polda Sulut Komitmen Berantas Peredaran Miras dan Kriminalitas

Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, saat memberikan arahan kepada PKB GMIM rayon Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras). Hal ini dikarenakan tindak pidana yang kerap terjadi di tengah masyarakat sebagian besar pemicunya miras.

“Rata-rata tindak pidana yang terjadi karena pelaku sudah mengkonsumsi minuman beralkohol atau miras ,” ujar Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, dalam acara dialog terbuka dengan tema “Penyuluhan Hukum / Kamtibmas se-Rayon Minsel” yang digagas PKB GMIM dan Polres Minsel, dilakasanakan di GMIM Baitel Ranoyapo Amurang, Jumat (15/5).

Marpaung, yang merupakan nara sumber utama pada acara tersebut, juga mengaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya dan berusaha memberantas aksi perjudian, serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Saya juga berharap masyarakat akan terus berperan menjaga dan menciptakan situasi keamanan agar tetap kondusif dan mendukung program Polda sulut Brenti jo Bagate,” tukasnya.

Diketahui, pada kegiatan yang dihadiri Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK MH, Assisten I Drs Ben Watung, Dandim 1302 Minahasa, Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM Pnt Ir Stevanus Liow, serta para Penatua Kaum Bapa se-rayon Minsel, berlangsung dialog terbuka, dimana para peserta yang hadir mengeluhkan masraknya judi togel, penggunaan knalpot racing dan sound sistem berlebihan, sehingga mengganggu kenyamanan warga. (lou)