Plt Bupati Ronald Kandoli Penuhi Panggilan Pansus Hak Angket DPRD Mitra

Ronald Kandoli, DPRD Mitra, Pilkada Mitra 2018RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pelaksana tugas Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Mitra, pada Rabu (35/4/2018). Dalam pemanggilan tersebut, Kandoli memberikan keterangan terkait tudingan dirinya tidak netral dalam pelkasanaan Pilkada Mitra 2018.

Kandoli usai dengar pendapat dengan Pansus hak angket pada sejumlah wartawan menjelaskan dirinya sudah memberikan penjelasan yang sebenarnya apa yang menjadi pokok persoalan dan yabg pasti dirinya akan siap mengikuti sesuai mekanisme yang ada.

“Pokok permasalahan sudah saya jelaskan ke Pansus dan soal apa rekomendasinya itu tergantung dewan, saya tak bisa mengintervensinya dan hanya ikut mekanismenya saja,” tutur Kandoli.

Dia pun menegaskan sebagai Plt Bupati yang ditugaskan oleh Gubernur, dirinya harus netral dan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra.

“Jadi saya sebagai Plt Bupati harus netral walaupun harus ada pilihan karena sampai saat ini sebagai wakil ketua DPC PDI-P, harus mengamankan apaa yang ditugaskan Ketua Partai DPD PDIP-P Olly Dondokambey,”jelasnya.

Sementara ketua Pansus Hak Angket DPRD Mitra Christianov Mokat, usai rapat mengatakan bahwa rapat pansus ini belum merupakan akhir, karena sesuai mekanisme masih akan diadakan rapat internal untuk merumuskan rekomendasi hak angket yang akan dikeluarkan.

Menurutnya, berdasarkan keterangan mulai dari saksi hingga yang terlapor, data yang dihimpun akan menjadi bahan acuan untuk rekomendasi.

“Kami sudah konsultasi ke Dirjen Otda dan biro hukum dan biro pemerintahan Sulut, serta memanggil saksi sekira 10 orang yang berada di situ, serta pihak terlapor sendiri, dan data ini yang bakal jadi acuan untuk perumusan rekomendasi nanti,” katanya.

Dalam waktu dekat panitia hak angket akan menggelar rapat internal dan mendengar masukan dari teman-teman anggota dewan, termasuk rekan-rekan pimpinan, berkaitan dengan data yang ada.

“Jadi kita tinggal perumusan rekomendasi berdasarkan data yang ada dan mungkin setelah reses baru kita berikan rekomendasinya,” ujarnya.

Lanjutnya, pada intinya panitia angket bukan untuk menjustifikasi seseorang atau mencari kesalahan, tetapi menampung aspirasi masyarakat yang didalamnya ada dewan adat yang menyampaikan surat resmi dan dampak demo damai Forum Masyarakat Mitra Bersatu, terkait hal yang diduga melanggar.

“Jadi kami disini hanya sebatas merekomendasi saja, selanjutnya kita lihat saja apakah itu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dirinya pun mengapresiasi kehadiran Plt Bupati Ronald Kandoli sebagai pihak yang terlapor, walaupun ini panggilan yang kedua.

“Panggilan pertama pada Selasa kemarin Plt belum sempat hadir, baru panggilan kedua ini beliau hadir. Atas itikad baik ini kami berikan apresiasi,” tandasnya.(ten)