Bertempat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Mitra Ronald Kandoli, disaksikan Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten Satu Setdaprov Sulut.
Ngongoloy yang sebelumnya menjabat Asisten Dua Pemkab Mitra ini, diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mitra Nomor 112 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi pratama Kabupaten Mitra.
“Karena Sekkab merupakan posisi penting dalam mengatur pemerintahan suatu daerah,” ujarnya.
Kandoli pun mengingatkan kepada seluruh SKPD agar proaktif dalam pemeriksaan BPK yang sementara berlangsung.
“Waktu yang tersisa diharapkan dimaksimalkan sebaik mungkin. Untuk itu Sekkab baru supaya mengkordinir seluruh SKPD. Jika masih ada permintaan BPK supaya segera dipenuhi,” terangnya.
“Ini berdasarkan hasil nilai keseluruhan dari tiga besar seleksi Sekkab. Kemudian dilakukan pengajuan ke Pusat, Provinsi, hingga Bupati,”kata Taogan.
Sedangkan Sekkab Mitra Robby Ngongoloy, berjanji akan membayar kepercayaan yang diberikan dengan bekerja semaksimal mungkin.
Dirinya pun berkomitmen untuk maksimal dalam mempertahankan WTP.
“Jadi kami akan lakukan apa yang dimintakan BPK dalam pemeriksaan kali ini,” tandasnya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Asisten I Setdaprov Sulut, para Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkab Mitra.(Adve)