Pilhut di Minahasa, SBANL Berharap Kedepankan Persatuan dan Kesatuan

Stefanus BAN Liow, Pilhut Minahasa, Royke Oktavian Roring
Ir Stefanus BAN Liow MAP

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) berharap agar para pemilih maupun calon mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Senator Daerah Pemilihan Sulawesi Utara ini berharap dalam pesta demokrasi tersebut, pemilih menggunakan hak pilih.

”Tetap andalkan Tuhan yang tentunya sudah siapkan para pemimpin di desa yang akan melaksanakan pemilihan,” kata SBANL yang tetap memonitor proses pemilihan hukum tua di Minahasa kendati sementara menjalankan tugas DPD-RI di ibukota negara.

Diketahui, Selasa (31/5/2022) hari ini 98 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa akan memilih pemimpin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa maupun Polres Minahasa telah siap melakukan pemantauan dan pengamanan.

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey SSi berharap para pemilih tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam pesta demokrasi di tingkat desa.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK beberapa waktu lalu meminta agar tidak ada yang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) saat pemilihan hukum tua.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH juga menyatakan siap mengamankan pemilihan hukum tua di Minahasa. Diketahui, ada kecamatan di Kabupaten Minahasa yang masuk Wilayah Hukum Polres Tomohon yakni Kecamatan Sonder, Kecamatan Tombariri dan Kecamatan Tombariri Timur. (ark)