Pilhut, Bupati FDW: Pemerintah Desa Harus Netral

Pilhut, Bupati FDW: Pemerintah Desa Harus Netral

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan agenda pesta demokrasi pemilihan hukum tua bagi 42 Desa, yang dijadwalkan akan dihelat pada 12 Oktober 2022 mendatang.

Untuk terwujudnya agenda pilhut yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, Bupati Franky Donny Wongkar mengingatkan agar pemerintah desa hendaknya bersikap netral di pesta demokrasi tersebut.

“Pemerintah Desa harus Netral, jangan sembarangan bertindak semua harus sesuai aturan agar agenda Pilhut berkualitas,”tandas Bupati saat sosialisasi Pilhut lama ini.

Selain itu Bupati juga mengingatkan agar Panitia Pilhut mempelajari dan menguasai aturan undang – undang yang menjadi acuan pelaksanaan Pilhut.

“Ini penting sebagai dasar bilamana ada pertanyaan masyarakat soal pelaksanaan Pilhut, sehingga jawaban yang diberikan
berdasarkan acuan bukan hanya sekedar memberikan jawaban yang tidak terarah dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas,” tegas Bupati.

Selanjutnya Bupati kemudian menghimbau kepada semua Panitia harus saling bersinergi, intens berkoordinasi dan berkomunikasi.

“Agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik dan Pilhut akan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (lou)