Pusat Pelayanan Terpadu tersebut, diresmikan langsung oleh Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) didampingi Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan SE dan Kepala DPM-PTSP Manado Jimmy Rotinsulu serta CEO BNI Wilayah Manado Haris A Handoko, Senin (14/0/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota Vicky Lumentut mengatakan hadirnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado salah satu kawasan pusat perbelanjaan terkemuka tersebut, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan.
“Saya berharap dengan dibukanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado ini, akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan serta administrasi kependudukan lainnya, termasuk juga pengurusan terkait keimigrasian. Apalagi, tempat ini sangat strategis, sambil belanja disini sekaligus melakukan pengurusan ijin dan lainnya dengan mudah dan cepat,” tukas Lumentut.
Lanjutnya, Pusat Pelayanan Terpadu ini hanya bersifat sementara, karena Pemkot Manado saat ini berencana membangun Mall Pelayanan Publik di lahan 16 persen area reklamasi.
Diketahui, di Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di kawasan Mantos ini, melayani pengurusan izin-izin seperti pajak dan retribusi, administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) serta akte-akte, pengurusan paspor dan bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tampak hadir Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Heri Saptono, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan dr Robby Mottoh, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH, serta para pejabat dilingkup Pemkot Manado.(ryan)