Peringkat 2 Capain Indeks Pencegahan Korupsi, KPK Beri Penghargaan Ke Pemkab Mitra

Peringkat 2 Capain Indeks Pencegahan Korupsi, KPK Beri Penghargaan Ke Pemkab Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Di Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) atas upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan.

Adapun indeks pencegahan korupsi tahun 2021 didapatkan oleh Pemkab Mitra dengan nilai 96,71 dengan begitu menduduki peringkat 2 kategori Pemerintah Kabupaten.

“Dengan mendapatkan nilai 96,71 dan masuk peringkat 2, Kabupaten Mitra mendapatkan penghargaan dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi se-dunia,” kata Bupati JS.

Sumendap menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja sama seluruh pihak baik SKPD, DPRD, Kejari serta kepolisian dalam upaya mencegah korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Ia berpesan untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi dan indeks pencegahan korupsi di tahun 2022 ini.

“Tentunya bersama-sama dengan stakeholder hingga masyarakat mari kita mencegah korupsi di daerah ini, “tandas bupati dua periode ini.(ten)