Perda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon Tahun 2020 Disetujui dengan Sejumlah Catatan

Djemmy J Sundah SE, DPRD Tomohon, Perda Pertanggungjawaban APBD Tomohon 2020
Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui tiga fraksinya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Dalam Rapat Paripurna Selasa (27/7/2021) yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA, ketiga fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 menjadi Perda.

James E Kojongian, DPRD Tomohon, Pertanggungjawaban APBD
James E Kojongian ST, Ketua Fraksi Partai Golkar membawakan Pendapat Akhir Fraksi

Fraksi Partai Golkar dalam Pendapat Akhirnya yang dibawakan Ketua Fraksi James E Kojongian ST mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) delapan kali berturut.

‘’Kewajiban dari pemerintah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Patut diapresiasi. Semoga bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan di masa mendatang,’’ kata Kojongian.

Cherly Mantiri SH, DPRD Tomohon, Pertanggungjawaban APBD
Cherly Mantiri SH, Ketua Fraksi Restorasi Nurani membawakan Pendapat Akhir Fraksi

Pada bagian lain, Sekretaris DPD II Partai Golkar ini meminta agar Pemerintah Kota Tomohon meningkatkan sektor pendapatan seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Retribusi IMB serta pendapatan lainnya.

‘’Di Kota Tomohon masih banyak bangunan tak memiliki IMB. Ini berarti ada sumber pendapatan dan be;um tergaerap secara maksimal,’’ tandasnya.
Penanganan Pandemi Covid-19 tak luput dari sorotan Fraksi terbesar di DPRD Tomohon ini. Peralatan medis kata Kojongian perlu ditambah. Begitu juga dengan insentif petugas pemakaman dan sopir pembawa pasien dan jenazah yang sesuai informasi sudah tidak ada lagi padahal dianggarkan di tahun 2021.

Fraksi PDIP melalui Ketua Fraksi Noldie Lengkong mengapresiasi raihan Opini WTP delapan kali berturut dan meminta agar rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti. ‘’Pengawasan proyek harus dimaksimalkan sehingga tidak ada lagi kerugian yang terjadi,’’ katanya.

Noldie Lengkong, DPRD Tomohon, Pertanggungjawaban APBD
Noldie Lengkong, Ketua Fraksi PDIP membawakan Pendapat Akhir Fraksi

Penataan asset juga menjadi sorotan dari fraksi kedua terbesar di DPRD Kota Tomohon ini. Begitu juga dengan penanganan Pandemi Covid-19. Sementara untuk pendapatan diminta agar lebh diintensifkan dan identifikasi sumber-sumber PAD.

Seperti dua fraksi sebelumnya, Fraksi Restorasi Nurani melalui Cherly Mantiri SH mengapresiasi Opini WTP delapan kali berturut. Menurutnya, itu pertanda pengelolaan keuangan sudah lebih baik yang dilakukan secara disiplin dan bertanggung jawab.

‘’Kami mengapresiasi juga soal waktu penyampaian pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’ tukas Mantiri.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan sekretaris (bukan anggota) Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP yang adalah Sekretaris DPRD.

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, Caroll Joram Azarias Senduk, Pertanggungjawaban APBD
Rapat Paripurna Pendapat Akhir dan Laporan Badan Anggaran dan Penetapan Perda pertanggungjawaban APBD KOta Tomohon Tahun 2020

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas Ranperda dan setuju dijasikan Perda dan siap menindaklanjuti rekomendasi dan catatan-catatan.

Rapat Paripurna yang digelar secara langsung maupun virtual dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (ark)