Penjelasan Bagian Kesra Manado Terkait Insentif Rohaniwan dan Pengumpulan Data Jemaat

Kabag Kesra Otniel Tewal

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemberian insentif bagi para rohaniwan dari Pemkot Manado menjadi perbincangan hangat. Mulai dari nominal insentif yang berbeda-beda sampai adanya permintaan para tokoh agama untuk mengumpulkan KK dan KTP jemaatnya.

M. Ruslan Essa, seorang Imam Masjid Al Ikhlas di Kelurahan Paniki menilai bahwa pembagian insentif rohaniwan tidak adil dan terkesan membeda – bedakan antar umat beragama.

“Kenapa harus ada perbedaan (nominal) dalam hal pemberian insentif, sedangkan kita para tokoh agama yang ada di Manado ini sama berharganya di mata Tuhan, kita sama – sama mempunyai tugas yang mulia yaitu untuk mengayomi umat kita masing – masing, namun kenapa di mata Pemkot Manado kita berbeda – beda sehingga ada perbedaan dalam pemberian insentif,”ungkap Ruslan.

Ia juga menyoroti permintaan kepada tokoh agama untuk mengumpulkan KK dan KTP jemaat sebagai syarat untuk menerima insentif rohaniwan. Ruslan menilai data-data tersebut bisa saja disalahgunakan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Manado Otniel Tewal ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memberikan insentif dengan nominal yang berbeda serta meminta para rohaniwan untuk mengumpulkan KK dan KTP jemaatnya.

Ia menjelaskan alasan para rohaniwan diberikan jumlah insentif dengan nominal berbeda dibagi dalam lima kategori, yakni diukur dari beban pelayanan masing-masing rohaniwan.

“Pembagian kategori ini memang sempat menjadi hiruk pikuk, tapi ini berdasarkan kajian kami dari Bagian Kesra. Insentif ini bukan bansos atau bantuan pembangunan, saya kira wajar dan adil jika dalam pemberian insentif dibagi dalam lima kategori dilihat dari beban pelayanan berdasarkan jumlah jemaat,”jelas Otniel saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/1/2022).

Sementara terkait pengumpulan data jemaat, Otniel menyebut hal itu bertujuan untuk memperkuat data di Bagian Kesra dan program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Contohnya jika ada salah satu jemaat yang terindikasi melakukan kriminalitas, sebelum mengarah ke pihak kepolisian, kami bisa tahu dari data, yang bersangkutan ini jemaat di mana, setelah tahu, kami bisa memohon bantuan dari tokoh agama yang menaungi orang yang terindikasi ini untuk dididik atau difasilitasi sebelum berlanjut ke kepolisian,”tuturnya.

Otniel pun menjamin jika data-data yang dikumpulkan tersebut tidak akan bocor atau disalahgunakan.

“Yang pasti kami jamin karena kami ini pemerintah. Tidak akan bocor,”tukas Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal.(ryan)

Berikut lima kategori insentif bagi para rohaniwan di Kota Manado.

Kategori 1: Rp1,5 juta
Kategori 2: Rp1,4 juta
Kategori 3: Rp1,150 juta
Kategori 4: Rp900 ribu,
Kategori 5: Rp650 ribu