Pemprov Sulut Gelar Upacara Persemayaman Jenazah SHS

Pemprov Sulut Gelar Upacara Persemayaman Jenazah SHS
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, memimpin upacara pelepasan dan persemayaman jenazah Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di kantor Gubernur Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, menggelar upacara pelepasan dan persemayaman jenazah Sinyo Harry Sarundajang (SHS) yang juga mantan Gubernur Sulawesi Utara dan Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, di kantor gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Upacara dan ibadah persemayaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Nampak hadir keluarga besar Sarundajang Laoh Tambuwun diantaranya Ibu Deetje Adelin Sarundajang Laoh Tambuwun, beserta anak-anak dan cucu-cucu. Hadir juga dalam ibadah yaitu para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.

“Pemprov Sulut menyampaikan rasa simpati dan empati yang sangat dalam kepada keluarga. Bagi kami, almarhum adalah seorang mentor, seorang senior, seorang atasan yang telah banyak mendidik kami. Kami tidak dapat melupakan jasa besar almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” kata Wagub Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw ikut meletakkan karangan bunga di depan peti jenazah SHS.

Diketahui, SHS meninggal dunia dalam usia 76 Tahun 25 Hari di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Sabtu pekan lalu. Dalam catatan riwayat hidup almarhum yang lahir pada tanggal 16 Januari 1945 di Desa Talikuran Kecamatan Kawangkoan, SHS pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Umum, Sekwilda Kabupaten Minahasa, dan menjabat sebagai Walikota Bitung pada tahun 1986 hingga tahun 2000.

Kemudian pada tahun 2001 sampai tahun 2005 Almarhum menjadi Irjen Depdagri, dimana selang tahun 2001 hingga tahun 2005 Almarhum juga dipercayakan sebagai Pj. Gubernur Maluku dan Maluku Utara, sebelum Almarhum kembali mengabdikan diri bagi daerah tercinta sebagai Gubernur Sulut periode.

Hingga pada akhir hayatnya, Almarhum menjadi Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau.(ton)