Pemprov Sulut Gelar Seleksi untuk Jabatan Kadis P3A dan Karo Kesra

Pemprov Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, seleksi terbuka untuk posisi jabatan, Asiano Gammy Kawatu, AGK,
Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, menggelar seleksi terbuka untuk posisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK) mengatakan, seleksi yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (25/5/2021) besok, diikuti sembilan pejabat di Lingkup Pemprov Sulut.

“Sembilan pejabat ini sudah dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tes penulisan makalah. Empat pejabat akan ikut tes makalah posisi jabatan Kepala Dinas P3A, sementara lima pejabat untuk Kepala Biro Kesra,” ujar Kawatu, Senin (24/5/2021).

Menurut Kawatu, selain jabatan Kepala Dinas P3A dan Kepala Biro Kesra, Pemprov Sulut juga membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB (Dukcapil KB).

“Tapi untuk peminat seleksi Kepala Dikbud dan Kepala Dukcapil KB belum memenuhi kuota. Jadi penerimannya masih akan dibuka lagi,” terangnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh mengatakan sembilan pejabat yang akan mengikuti tes makalah adalah pejabat eselon III dan eselon II.

“Ada pejabat eselon III dan pejabat eselon II. Mereka sudah memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti seleksi tes penulisan makalah,” katanya.

Suluh menuturkan, setelah penulisan makalah, para pejabat tersebut akan mengikuti tes wawancara.

“Sembilan pejabat tersebut sudah pernah mengikuti tes assessment sebelumnya. Jadi tahapan assessment ini tidak lagi dilakukan karena berlaku sampai kurun waktu tiga tahun,” ungkapnya.

Ditanya jika seleksi terbuka bisa diikuti pejabat luar baik dari kabupaten/kota atau dari luar Provinsi Sulut? Disampaikan Suluh  pastinya siapa saja yang mendaftar harus memenuhi syarat.

“Saat ini sudah ada pejabat dari luar Pemprov Sulut yang mendaftar untuk jabatan Kepala Dikbud dan Kepala Dukcapil KB. Tapi memang belum memenuhi kuota, karena minimal harus ada tiga pendaftar baru digelar tes,” sebutnya.

Ditambahkan Suluh, hasil tes seleksi terbuka nantinya akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tahapan seleksi terbuka ini kita laksanakan sesuai aturan,” pungkasnya. (ton)