Pemprov Sulut dan BPK Gelar Kegiatan Pemutakhiran Database Tanah Gedung Bangunan Jalan Irigasi

Pemprov Sulawesi Utara, Badan Keuangan Aset Daerah, BKAD Sulut, Tim Pemeriksa BPK RI,  Dono Junimawanto, Femmy Suluh, Bidang Aset BKAD Sulut, Melky Matindas,
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Dono Junimawanto, dan Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan pemutakhiran database tanah, gedung, dan bangunan serta jalan irigasi Pemprov Sulut, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (8/2/2022).

Kegiatan yang digelar Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sulut ini, dihadiri langsung Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Dono Junimawanto, dan dibuka secara resmi Kepala BKAD Femmy Suluh.

Dalam sambutannya, Suluh mengatakan kegiatan ini untuk tercapainya penyusunan laporan barang milik daerah Pemprov Sulut yang berkualitas dan akuntabel.

“Sesuai arahan tim Pemeriksa BPK RI, Pengguna dan Kuasa Pengguna Barang harus melakukan koreksi atas beberapa kekurangan yang terdapat dalam SIMDA BMD khususnya KIB A (Tanah), KIB C (Gedung dan bangunan) dan KIB D (jalan, irigasi dan jaringan),” terangnya.

Disampaikan Suluh, poin penting agar kekurangan tersebut dapat dilengkapi dibutuhkan dokumen pendukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI mengatakan, Pengguna/Kuasa Pengguna Barang dan Pengurus Barang agar memiliki efford yang lebih untuk maksimalnya perbaikan atas pencatatan BMD ini.

Sedangkan Kepala Bidang Aset BKAD Sulut, Melky Matindas pada kesempatan itu, menyampaikan teknis terkait tatacara penginputan kertas kerja Kapitalisasi dan Penyusutan.

“Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan melibatkan peserta seluruh Pengguna/Kuasa Pengguna Barang dan Pengurus pada Perangkat Daerah serta Kepala Sekolah/Operator SMAN/SMKN/SLBN,” ungkap Mantindas. (ton)