Pemkot Tomohon Tegaskan PKH tak Terkait Calon yang Bertarung di Pilkada

Harold V Lolowang, Tomohon, PKH
Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menegaskan bahwa calon yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2020 tak ada kaitannya dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini menepis isu beredar bahwa penentuan penerima PKH berdasarkan inisiatif calon tertentu. ‘’Tidak ada keterkaitan. Begitu juga dengan isu penghapusan penerima yang dikait-kaitkan dengan pencalonan. Ini sama sekali tidak benar,’’ ungkap Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh kepada wartawan Senin (9/11/2020).

Menurutnya, yang menentukan siapa-siapa penerima PKH adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Jika ada data dari pemerintah daerah lanjutnya, itu bukan langsung disetujui oleh pemerintah pusat tapi ada mekanismenya.

Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial melakukan kajoian lanjutan secara terperinci dalam mengidentifikasi calon keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima PKH secara adil dan abjektif.

‘’Jadi, tak ada yang namanya faktor suka atau tidak suka atau semacamnya. Semuanya melalui proses yang berlaku sama di seluruh daerah di Indonesia,’’ jelas Lolowang.

Ia mencontohkan, ada yang dulunya peserta didik masuk KPM, tapi setelah divalidasi oleh perangkat kelurahan, yang bersangkutan telah lulus. Dengan sendirinya tidak lagi masuk komponen wajib KPM untuk menerima PKH tapi diganti dengan lainnya yang memenuhi kriteria. ‘’mekanismenya memang seperti itu. Kalau sudah tidak emmenuhi kriteria, tentunya diganti dengan yang memenuhi kriteria,’’ tandas mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon ini.

Kalau akhirnya sudah tidak ada lagi yang memenuhi kriteria untuk mengganti penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi kriteria lagi, otomatis terjadi pengurangan jumlah penerima. Dari situ terlihat ada perkembangan dari segi kesejahteraan. Pemerintah tidak selamanya memberikan bantuan kepada masyarakat. Jika terjadi penurunan angka penerima, berarti indikatornya masyarakat sudah lebih sejahtera.

‘’Perlu ada literasi dan pemahaman kepada masyarakat Tomohon tentang mekanisme seleksi calon KPM agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ketidaktahuan masyarakat.

Data terakhir, di Kota Tomohon ada 4.175 KPM-PKH. Data ini sesuai dari penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) belum lama berselang. (ark)