Pemkot Tomohon-Bank Sulutgo Teken MoU Impelementasi Penerimaan Pajak Online

Tomohon, Bank Sulutgo, Jimmy Feidie Eman, pajak
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat melakukan penandatanganan MoU Penerimaan Pajak Online dan Pemasangan Alat Rekam Pajak

MANADO, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Rabu (4/11/2020) menandatangani Memorandum of Understansing (MoU) dengan bank Sulutgo tentang Penerimaan Pajak Online dan Pemasangan Alat Rekam Pajak.

Penandatanganan dilaksanakan bersamaan denan kegiatan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Direktur Utama Bank Sulutgo Jeffry AM Dendeng mengungkapkan, penandatanganan untuk penerimaan pajak online dan pemasangan alat rekam pajak dilakukan poihaknya bersama 5 daerah di Sulut termasuk Kota Tomohon.

‘’Tentunya ini butuh support dari pemerintah daerah dengan membentuk tim implementasi dan tim pengawasan agar bisa berhasil untuk pengembangan perekonomian di Sulut,’’ tandasnya.

Sementara Nawawi Pomolango, pimoinan KPK yang hadir mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk koordinasi,

monitoring dan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Penjabat Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni MSi mengapresiasi KPK dan Bank Sulutgo dan kepala-kepala daerah

yang terus berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kesempatan ini secara langsung telah hadir sebagai komitmen dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat terlaksana.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA berharap, melalui kerja sama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon bisa meningkat.

‘’Tentunya kerja sama ini akan memberikan manfaat yang bedsar bagi Kota Tomohon demi kesejahteraan masyarakat,’’ ujar wali kota didampingi SEkretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah Drs Gerardus E Mogi. (ark)