Pemkot Tomohon Ajukan KUA-PPAS APBD 2016 ke DPRD

APBD 2016, DPRD,
Rapat paripurna pengajuan KUA-PPAS Tomohon tahun 2016

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon Senin (26/10/2015) mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2016 ke DPRD Kota Tomohon.

Pengajuan KUA-PPAS melalui Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didmapingi wakil ketua Youddy YY Moningka SIP dan Caroll Senduk SH.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan bahwa untuk tahun depan, tetap diprioritaskan pada pembanguna infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Dengan menargetkan pendapatan sebesar Rp 559.017.756.742,-.

Pendapatan diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 23.539.931.368,-, komponen dana perimbangan sebesar Rp 443.552.259.000,- dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah Rp 91.925.566.374,-.

Untuk belanja, diproyeksikan sebesar Rp 557.411.008.583,- . Ini terdiri dari komponen belanja tidak langsung dengan total anggaran sebesar Rp308.791.487.318,- dan dari komponen belanja langsung dengan total anggaran sebesar Rp 248.619.521.265,-.

‘’Kami terus menetapkan anggaran untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon,’’ kata Eman. (ark)