Pemkot Manado Bantah Adanya Kenaikkan Tarif Angkutan Umum

Pemkot Manado Bantah Adanya Kenaikkan Tarif Angkutan Umum (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado mengklarifikasi terkait selebaran yang beredar bahwa tarif angkutan umum di Kota Manado mengalami kenaikkan.

Selebaran tersebut disebar di sejumlah angkutan umum di Kota Manado yang berbunyi dikarenakan ada kenaikkan BBM dan pendemi Covid-19, tarif angkot untuk orang dewasa naik dari Rp4.000 menjadi Rp.5.000. Sementara untuk anak sekolah dari Rp2.000 naik menjadi Rp3.000.

Dijelaskan dalam selebaran bahwa kenaikkan tarif tersebut merupakan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado dan Basis Angkot Kota Manado.

Informasi tersebut dibantah oleh Dishub Manado.

“Dinas Perhubungan Kota Manado tidak pernah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak organda dan basis-basis. Kami pastikan selebaran yang beredar yang kami dapati di sejumlah angkot di Paal Dua, Banjer dan Malalayang adalah perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujar Assisten II Phillip Sondakh melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado Moody Monareh.

“Hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan kota. Pemerintah Kota tetap mengacu pada SK Walikota No 9 Tahun 2016. Oleh karena itu kami menghimbau agar warga tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah. Kami juga mohon kerjasama dari para sopir untuk tetap mematuhi SK Walikota,”tukas Monareh.(*/ryan)