Pemkot Bitung Akan Usulkan 6 Ranperda ke DPRD Bitung

DPRD Bitung, Pemkot Bitung , Ranperda ,
Pembahasan pengusulan 6 ranperda ke pihak legislatif yang dipimpin Walikota Max Lomban

BITUNG, (manadotoday .co.id) – Sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dalam rangka kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pihak eksekutif akan mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) ke pihak legislative Kota Bitung.

“Pengusulan enam Ranperda ini sendiri, sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Max lomban, Selasa (24/5) kemarin,” ujar Kontu.

Pada rapat terebut, Walikota mengapresiasi Ranperda Pemukiman Kumuh. Sebab menurut Walikota, Ranperda ini tujuannya untuk memperbaiki kota, sehingga penting dilakukan perubahan, bagi kawasan yang bisa dikatakan kumuh yang ada di Kota Bitung.

BACA JUGA:

Sumendap tak Setuju Dondokambey Jadi Menteri

Walikota Bitung Sambut Wilson Warampa Utusan Kota Bitung di O2SN 2016 Tingkat Nasional

Lakukan Pemutusan Aliran Listrik, PLN Rayon Motoling Dinilai Tak Manusiawi

Ivansa Minta ASN Minahasa Harus Makin Produktif dan Inovatif

Peserta Diklat PIM IV PKP2A II LAN Makasar Kunjungi Tomohon

Eman: Tunjang Pemerintahan Good Governance, Perlu Tenaga Administrasi Keuangan Handal

“Dan sarana inilah salah satu cara pemerintah memfasilitasi masyarakat Kota Bitung menuju kesejahteraan,” kata Kontu.

“Pemukiman Kumuh juga berkaitan dengan Limbah, maka Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh harus berbarengan dengan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Bitung,” terang Kontu.

Enam Ranperda yang akan diusulkan Pemkot ke DPRD Kota Bitung yakni, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Ranperda Tentang Pajak Daerah, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Bitung, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Pada PT. BANK SULUTGO, Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Bitung dan Ranperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. (lou)