Pemkab Minahasa Tutup Operasional Pasar Kawangkoan Mulai 1 Juni 2020

denny mangala
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala, ketika rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD Minahasa, di kantor Camat Kawangkoan, Kamis (28/5/2020).

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala, menyatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD Minahasa, di kantor Camat Kawangkoan, Kamis (28/5/2020), operasional pasar Kawangkoan ditutup sementara mulai 1 Juni 2020.

“Berdasarkan hasil rapat bersama Panja Covid-19 DPRD Minahasa, pasar Kawangkoan ditutup mulai 1 Juni 2020, hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Dijelaskan Mangala, keputusan tersebut diambil demi kenyamanan semua pihak. Pasalnya, di Kelurahan Sendangan Tengah Kecamatan Kawangkoan, ada 6 (enam) warga yang dinyatakan positif Covid 19, sementara warga sekitar menolak untuk melakukan Swab.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terutama masyarakat Kawangkoan. Tapi keputusan ini merupakan keputusan paling pas agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Mangala menambahkan, untuk aktifitas warga di Kelurahan Sendangan Tengah akan terus diawasi ketat melalui posko Covid-19 yang didirikan di kawasan tersebut.

“Akses jalan juga akan ditutup, guna menekan keluar masuknya warga,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kadis PMD Minahasa Jefry Tangkulung, Kadis Kesehatan Minahasa Maya Rambitan, Camat Kawangkoan Eigtmy A Moniung, Kapolsek Kawangkoan Iptu Tumbelaka, Koramil Kawangkoan, Lurah Sendangan Tengah Desy Mapassa, dan Kepala Pasar Kawangkoan. (rom)