Pemerintah Kota Tomohon Gelar Ibadah Bersama

Ibadah Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dipiusatkan di Ruang Kerja Wali Kota
Ibadah Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dipiusatkan di Ruang Kerja Wali Kota

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Hanya melalui live streaming dan diikuti dari rumah serta kantor, Selasa (12/5/2020) Pemerintah Kota Tomohon menggelar ibadah bersama dipusatkan di ruang kerja Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

Ibadah yang dipimpin Pdt Arthur N Massi MTh tersebut diikuti segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon dengan mengikutinya melalui live streaming karena pandemi Covid-19.

Dalam khotbahnya yang diambil dari pembacaan Alkitab Roma 8:28 Pdt Massi mengatakan, saat ini di seluruh dunia bergumul, begitu juga Kota Tomohon. ‘’Ini ibarat Taman Eden yang mendapat Lockdown dari Tuhan, Nuh dan Bahtera Nuh dengan Air Bah,’’ katanya seraya meminta kepada seluruh warga Kota Tomohon untuk mematuhi anjuran, imbauan pemerintah agar tetap di rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak serta terus berdoa kepada Tuhan.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengakui, kalau waktu lalu dalam ibadah dianjurkan untuk mematikan atau tidak menggunakan handphone, namun karena kondisi saat ini, akhirnya banyak juga menggunakannya.

‘’Ini sudah normatif dan wajar karena situasi dan kondisi. Yang penting, niat masing-masing dalam beribadah,’’ ujarnya. Ibadah melalui live streaming lanjutnya, bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon saja, tapi umumnya bahkan di seluruh dunia.

‘’Kita harus bersyukur kepada Tuhan yang terus memperkenankan kita semua sebagai pemerintah, sebagai masyarakat serta terus dikaruniakan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan seluruh aktivitas,’’ tukas wali kota.

Pada kesempatan tersebut, Eman menjelaskan tentang status Zona Merah Covid-19 di Kota Tomohon. Menurutnya, di Kementerian Kesehatan memang tidak ada istilah Zona Merah. Namun diistilahkan Zona Merah menggambarkan bahwa di Kota Tomohon telah terjadi Transmisi Lokal Covid-19 atau terjadi penularan di daerah. Tentunya, disebut Zona Merah dimaksudkan agar semua lebih waspada dan mematuhi semua anjuran maupun imbauan pemerintah.

‘’Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita dari penyebaran Covid-19 dengan memutus rantai penyebaran. Jangan lengah, teruslah berupaya agar daerah kita menjadi normal kembali dan dalam kondisi aman dan nyaman,’’ kuncil Eman. (ark)