Pelanggan tak Pakai Alat Kontrasepsi, Pacar PSK Ngamuk di Super Star Karaoke Tomohon

Super Star Karaoke, Prostitusi Online, Polres Tomohon, Yanny Watung
Pelaku keributan di Super Star Karaoke sata diamankan Tim URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Gara-gara pelanggan Pekerja Seks Komersil (PSK) Online tak mau menggunakan alat kontasepsi (kondom), pacar PSK berinisial EJ alias Ewa (22) warga Desa Borgo Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara ngamuk dan buat keributan di Super Star Karaoke Kota Tomohon.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga sekitar sehingga mengganggu kenyamanan ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) dini hari.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa keributan berawal dari seorang pekerja prostitusi online sebut saja Melati (27), warga Kota Manado Sulawesi Utara yang menerima pelanggan di penginapan Super Star.

Hanya saja, saat akan melakukan hubungan badan melampiaskan hasrat lelakinya, sang pelanggan tidak mau menggunakan alat kontrasepsi. Padahal, si Mawar, pekerja prostisusi online pada saat itu sedang datang bulan alias haid.

Mendapat laporan dari Mawar, Ewa langsung menuju ke kamar tempat pacarnya dibooking oleh sang pelanggan . Namun, ketika sampai di kamar tersebut, pelanggan  sudah tidak berada di kamar tersebut.

Merasa kesal, Ewa berteriak-teriak membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar. Sekadar diketahui, Ewa adalah tameng dari Mawar saat menerima pelanggan. Jika pelanggan tak membayar sesuai kesepakatan atau berbuat yang tidak diinginkan Mawar, Ewa sering mengancam pelanggan dengan pisau.

Akibat menggganggu, warga sekitar melapor ke pihak kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik langsung meluncur ke lokasi. Pelaku keributan digelandang ke Mapolres Tomohon bersama barang bukti merupa pisau badik sepanjang 20 cm.

Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

‘’Memang perlu intens dilakukan patrol di tempat-tempat kos atau penginapan agar tidak terjadi hal-hal seperti itu yang bisa berujung pada tindakan criminal,’’ kata Kapolres melalui Katim URC Totosik. (ark)