Peduli Naker Migran, Wali Kota Tomohon Teken MoU dengan BP2MI dan Pemkot Bitung

Tomohon, BP2MI, Caroll Joram Azarias Senduk, Benny Rhamdani
Wali Kota Tomohon caroll Joram Azarias Senduk SH dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani

BITUNG, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH Rabu (5/5/2021) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan di Aula SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.

Penandatanganan itu sendiri adalah untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Kota Tomohon.

‘’Ini merupakan komitmen kami bersama wakil wali kota untuk memberikan pelayanan, penempatan perlindungan para tenaga kerja asal Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

BP2MI adalah lembaga pemerintah non departemen yang sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Lembaga ini memiliki fungsi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi. BNP2TKI dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 yang kemudian bverganti nama menjadi BP2MI sesuai Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019.

Tomohon, BP2MI, Caroll Joram Azarias Senduk, Benny Rhamdani
Penandatanganan Nota kesepakatan Wali Kota Tomohon dengan Kepala BP2MI

Tugas pokok lembaga ini adalah melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna TKI atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

Selanjutnya memberikan pelayanan, mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan mengenai dokumen, Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, sumber-sumber pembiayaan, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas calon TKI, informasi, kualitas pelaksana penempatan TKI serta peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya.

Penandatanganan dihadiri Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Anggota DPD-RI Perwakilan Sulawesi Utara Ir Stevanus BAN Liow MAP (SBANL), Wali Kota Bitung Maurits Mantiri MM, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara Erni Tumundo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jusak ST Pandeirot SPd MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MM SIP. (ark)