OD – SK Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Organisasi Perangkat Daerah, OPD, pelayanan publik, Ombudsman, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel,  Olly Dondokambey, Steven O.E. Kandouw, OD-SK,
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD-SK).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saat ini OPD di lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan. Pemantauan dan evaluasi ini bukan dilakukan internal pemprov, tapi ada tim dari Ombudsman yang didampingi Biro Organisasi,” ujar Sekdaprov Sulut, Steve Kepel, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskan Kepel, pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD-SK), berharap menjadi komitmen seluruh OPD untuk memperhatikan tingkat kinerja.

Kendati telah meraih pelayanan prima dan bahkan Peringkat Pertama Nasional atas kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI tetapi OPD tetap berlomba memantapkan pelayanan.

Standar pelayanan pun dihadirkan mulai dari persyaratan, mekanisme sistem dan prosedur, biaya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, pengelolaan pengaduan serta konsultasi harus ditampilkan di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut. Juga terpampang di website. Belum lagi profesionalisme SDM, SIstem Informasi Pelayanan Publik dan Inovasi.

Ditegaskan Kepel, standar pelayanan merupakan roh pelayanan publik dalam penyelengaraan pemerintahan.

“Kalau tidak ada standar pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah berdampak ke maladministrasi. Sementara kalau sudah ada standar pelayanan akan meminimalisir terjadi kesalahan dalam pelayanan public,” ungkapnya.

Kepel menambahkan dalam evaluasi ini dilakukan ke semua OPD Pemprov Sulut, mulai dari dinas, badan hingga biro.

“Dari evaluasi ini akan ada peringkatan. Hasilnya dari yang peringkat pertama, kedua, ketiga sampai yang paling buncit. Ini dinilai oleh Ombudsman,” pungkasnya.

Pemantauan dan evaluasi ini dilakuan Ombudsman sejak tanggal 11-25 Mei 2023. Tiap hari mereka turun ke masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut. (ton)