Ngamuk di Rumah, Anggota L-KPK Diamankan Totosik

Totosik, Polres Tomohon, Yanny Watung
JS alias Jemmy diamankan Tim URC Totosik di Mapolsek Tomohon Utara

TOMOHON (manadotoday.co.id)–Gara-gara ngamuk dan melakukan pengrusakan di rumah, JS alias Jemmy (41) warga Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Utara diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa pengrusakan berawal dari adu mulut Jemmy dengan istrinya yang merasa cemburu karena chattingan di HP antara Jemmy dengan seorang perempuan.

Penjelasan Jemmy bahwa perempuan dalam chattingan tidak lain dari rekan kerja tidak dipercaya oleh sang istri. Terjadilah adu mulut. Jemmy yang telah dipengaruhi alkohol kemudian menuju kamar mandi dan merusak pintu.

Begitu mendapat laporan, Tim URC Totosik langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memediasi keduanya. Namun, Jemmy yang belakangan diketahui sebagai anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) tidak kooperatif.

”Dia (Jemmy) tidak kooperatif, bahkan mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan keras. Karena sulit dimediasi, kami mengamankannya di Mapolsek Tomohon Utara,” ungkap Katim Totosik Aipda Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH membenarkan peristiwa tersebut dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan-tindakan kriminal yang terjadi baik di lingkungan sendiri maupun sekitar. (ark)