TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Mengisi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kelurahan, mulai Minggu (18/12/2022) hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan berakhir pada 27 Desember 2022.
Divivi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tomohon Stenly J Kowaas SP mengungkapkan, pendaftaran bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa langsung mendatangi Kantor KPU Tomohon di Jalan Tomohon-Manado Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara jika pendaftar mengalami kesulitan.
”Berkas yang disiapkan pendaftar adalah surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, foto copy KTP Elekronik, Foto copy Ijazah Sekolah Menegah Atas atau sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan,” kata Kowaas.
Tahapan perekrutan PPS dimulai dari pengumuman 18-22 Desember 2022, pendaftaran 18-29 Desember 2022 serta penelitian administrasi 19-29 Desember. (ark)