Miris, Dua Eks Murid ‘Kuras’ 30 Tab dan 2 Laptop di SMK Sonder

Miris, Dua Eks Murid ‘Kuras’ 30 Tab dan 2 Laptop di SMK Sonder

SONDER, (manadotoday.co.id) – Aksi pencurian tergolong skala besar terjadi di SMK I Sonder. Tak tanggung-tanggung 30 tab, 2 laptop, 10 hardisk dan 3 unit CCTV diembat pencuri yang belakangan diketahui eks murid di sekolah tersebut.

Aksi pencurian yang terjadi Selasa 3 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wita subuh itu berhasil diungkap Polsek Sonder tak lama setelah pencurian terjadi.

“Ini skala besar. Selain 30 tab dan 2 laptop, camera circuit television atau CCTV pun digasak. Tapi justru mereka tertangkap berkat rekaman kamera CCTV lain yang terpasang di sekolah tersebut,” ujar Kapolsek Sonder Ipda Stanly Kaligis didampingi Kanit Reskrim Aptu Sonny Sampouw dan Kanit Intel Aipda Petrix Mantiri SE.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Polsek setempat menenggarai kedua pelaku memanjat pagar samping sekolah dan kemudian langsung menuju ruangan multimedia.

“Kemudian mereka mengambil barang bukti di ruangan tersebut. Keduanya tahu dimana laptop dan tab itu maklum mereka jebolan sekolah dimaksud. Keduanya kabur juga lewat jalan sama,” tambah Kapolsek.

Miris, Dua Eks Murid ‘Kuras’ 30 Tab dan 2 Laptop di SMK Sonder

Tiga puluh tab yang digasak merk Axioo sedangkan 2 laptop merek HP. Selain itu 3 unit CCTV yang belum dipasang dan hardisk 10 buah.

“Dari hasil pengembangan rekaman CCTV dan penyelidikan kedua pelaku langsung di amankan di beda lokasi yang inisial HK (21) dirangkap di jalan antara Sonder -Rambunan sementara RS (21) di rumahnya. Mereka memang berdomisili di desa Tounelet 1 atau tidak jauh dari sekolah,” sambung Petrix.

Motivasi mereka, lanjut dia adalah untuk berfoya-foya. Namun belum sempat dijual keburu terciduk.

“Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dengan pasal yang dikenakan 362, 363 dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun,” kata penyidik Briptu Ito Mokalu. (ram)