Menakut-nakuti Sopir Dump Truck dengan Pisau, Dua Lelaki Talaud Diamankan Tim Totosik

yanny watung, totosik, bambang ashari gatot
Tim Totosik mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Minggu (31/1/2021) sekira pukul 22:09 Wita mengamankan dua lelaki asal Bowumbaru Utara Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Talaud masing-masing MB alias Markus (26) dan NS alias Noldi (31).

Keduanya ditangkap karena menakut-nakuti Ardo Rawung (33), sopir Dump Truck warga Kinilow Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, kedua lelaki yang sudah dipengaruhi minuman keras menghentikan kendaraan yang dikemudikan Ardo di Leilem Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa untuk meminta tumpangan.

Ardo kemudian menghentikan kendaraan dan mempersilakan keduanya naik di bak kendaraan dump truck yang dikendarai Ardo.

Namun ketika berada di kompleks Tugu Tololiu Matani III Tomohon Tengah, Ardo merasa ada yang tidak beres karena orang-orang yang dilewati kendaraannya menunjuk-nunjuk ke arah bak belakang.

Penasaran, Ardo menghentikan kendaraan dan melihat kea rah bak belakang kendaraan. Benar saja, salah satu penumpang yang diketahui bernama Markus, mengayun-ayunkan sebilah pisau.

Ardo kemudian naik kembali naik dan menjalankan kendaraan bermaksud ke Mapolsek terdekat yakni Polsek Tomohon Tengah. Lewat di RS GMIM Bethesda, Ardo melihat ada mobil Tim Totosik diparkir. Ia kemudian turun dan mencari para personil Tim Totosik yang stand by di kompleks RS GMIM Bethesda Tomohon.

Setelah mendapat laporan Ardo, Tim Totosik di bawah pimpinan Aipda Yanny Watung langsung menuju dump truck dan mendapati kedua lelaki yang sudah dipengaruhi minuman keras tersebut. Setelah digeledah, ditemukan pisau model sangkur yang diketahui milik Markus.

Dari hasil interogasi Tim Totosik, keduanya bermaksud menakut-nakuti Ardo sehingga bisa mengantar mereka ke Rerer Kecamatan Kombi setelahg sebelumnya Ardo telah menolak dan hanya menyanggupi mengantar mereka sampai di Tomohon.

Tim Totosik kemudian mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senjata tajam jenis pisau komando tajam satu sisi, dengan sisi yang lain bergerigi serta

sarung pisau beserta ban pengikat.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan setelah diamankan, selamjutnya keduanya diproses sesuai aturan yang berlaku. ‘’Ya, sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,’’ tukas Watung. (ark)