Masih Ada Sengketa di MK, YSK-Victory Belum Dilantik 6 Februari

Masih Ada Sengketa di MK, YSK-Victory Belum Dilantik 6 Februari

MANADO, (manadotoday.co.id) – Usai adanya kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri serta KPU, Bawaslu terkait jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 pada tanggal 6 Februari, mulai bertebaran informasi bahwa Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih , Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.

Hal ini langsung diklarifikasi KPU Sulut.

Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi mengungkapkan bahwa pasangan YSK-Victory belum akan dilantik pada 6 Februari.

“Mungkin (dilantik) pada gelombang berikutnya. Pelantikan pada 6 Februari 2025 hanya untuk yang tidak ada gugatan di MK,”ujar Saelangi dikutip dari sejumlah sumber, Kamis (23/1/2024)

Saat KPU kata dia, menunggu dokumen resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Karena untuk Pilgub Sulut ada tercatat gugatan di MK meskipun sudah dicabut.

“Setelah dokumen atau keputusan resmi dari MK maka KPU Sulut akan menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih. Setelah itu dikirim ke DPR. Kemudian dimulai proses pelantikan,”pungkasnya.

Sementara YSK sendiri juga membantah dirinya akan dilantik pada 6 Februari. Saat ini YSK masih menunggu keputusan dari MK.

Sekadar informasi, jika mengikuti opsi dari Kemendagri, YSK-Victory bisa saja dilantik pada 17 April (setelah sengketa MK) atau 20 Maret (dismissal MK)/(*/ryan)

banner 300250