Manipulasi Data ‘Tercium’ di Penyaluran Insentif Kader KB Kota Tomohon

 

Pansus LKPJ, Miky Junita Linda Wenur, insentif kader KB, manipulasi
Pembahasan LKPJ oleh Pansus dan Dinas PPKB Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Perlakuan menyimpang terus dipertontonkan Pemerintah Kota Tomohon yang dinakhodai Caroll Joram Azarias Senduk SH.

Di tahun 2022 lalu, penyaluran dana insentif kader Keluarga Berencana (KB) diduga ada manipulasi data, di mana ada yang tidak kerja namun dibayar. Sebaliknya, yang kerja tidak dibayar.

Hal ini terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2022 antara Panitia Khusus LKPJ dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Dalam penjelasannya, pihak Dinas PPKB yang dikomandoi Mareyke Manengkey mengungkapkan bahwa dalam penyaluran insentif Kader KB sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.

Hanya saja, ketika Ketua Pansus Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) menanyakan tentang pemberlakuan SK, terungkap bahwa ada yang nanti menerima SK pada medio tahun 2022, namun menerima insentif sejak Januari 2022. Jadi, tidak bekerja tapi dibayar.

Ironisnya, dalam penjelasan pihak dinas, pembayarannya disesuaikan dengan absen dan kerja kader.”Dari mana laporan yang di dalamnya ada absen lalu pembayarannya seperti itu. Kalau SK mulai pertengahan tahun dan bekerja mulai pertengahan tahun, berarti tidak ada absen di bulan sebelumnya. Ini berarti telah ada manipulasi,” tegas MJLW.

Ternyata, sesuai pengakuan pihak dinas, dalam pembayarannya, sudah berkoordinasi dengan para lurah bahwa yang mulai kerja pertengahan tahun yang dibayar nanti dibagi dengan yang bekerja sejak Januari.

”Sudah disepakati dengan lurah-lurah pembayarannya seperti itu,” kata Manengkey.

Sementara dari temuan dan laporan yang diterima Pansus di lapangan, tidak semua berjalan sesuai yang disepakati. Karena ada beberapa kelurahan yang insentifnya diambil semua oleh yang nanti bekerja di pertengahan tahun.

”Ada laporan dan temuan kami bahwa yang bekerja sejak Januari dama sekali tidak menerima insentif. Padahal telah dibayarkan. Ini jelas kesalahan dan akan sangat mempengaruhi rekomendasi dari Pansus,” kata MJLW.

Dalam pembahasan tersebut, banyak terungkap administrasi di dinas tersebut tidak beres, termasuk pada penyusunan laporan LKPJ.

”Ini menjadi catatan agar ke depan nanti tidak ada lagi kesalahan-kesalahan seperti ini,” tukas MJLW.

Pembahasan dihadiri personil Pansus LKPJ Ladys F Turang SE, Priscilla Tumurang, Jimmy Wewengkang dan Chintya Wongkar. (ark)